Rico Waas Raih Achievement Person KI Sumut Award 2026, Keterbukaan Informasi Jangan Cuma Jadi Pajangan

Rico Waas Raih Achievement Person KI Sumut Award 2026, Keterbukaan Informasi Jangan Cuma Jadi Pajangan

MEDAN – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik mengantarkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan Achievement Person dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Award 2026. Pada ajang yang sama, Pemerintah Kota (Pemko) Medan juga meraih predikat Badan Publik Informatif.

Dua penghargaan sekaligus menjadi catatan positif bagi Pemko Medan dalam upaya membangun pemerintahan yang terbuka. Namun, seperti pepatah yang tak tertulis dalam buku panduan birokrasi, penghargaan memang layak dirayakan, sedangkan kepercayaan masyarakat harus terus diperjuangkan.

Penghargaan Achievement Person untuk Rico Waas diserahkan Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah. Sementara itu, penghargaan kategori Badan Publik Informatif diserahkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya.

Kedua penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap yang mewakili Rico Waas dalam acara penganugerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, sejumlah kepala daerah se-Sumatera Utara, Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, serta Komisioner KI Sumut Dedi Ardiansyah.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KI Sumut atas komitmen, partisipasi, dan kepatuhan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Medan.

Usai menerima penghargaan, Zakiyuddin menyampaikan rasa syukur sekaligus harapan agar Pemko Medan terus memperluas akses informasi bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya kecermatan dalam menerima dan menyebarkan informasi agar masyarakat tidak ikut menjadi mata rantai penyebaran kabar keliru.

“Jadi, kita bersyukur dan berharap Pemko terus membuka informasi kepada masyarakat Kota Medan, khususnya,” ujar Zakiyuddin.

Menurutnya, keterbukaan informasi harus menjadi pendorong bagi pemerintah untuk terus berbenah dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Sebab, pemerintah yang terbuka bukan hanya pemerintah yang rajin menyampaikan kegiatan, melainkan juga yang memberi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui kebijakan, memahami program, dan mengawasi pelaksanaannya.

Dalam urusan informasi publik, masyarakat tentu tidak cukup hanya mengetahui siapa yang hadir dalam sebuah acara atau berapa banyak kegiatan yang digelar. Mereka juga perlu memahami apa manfaat program pemerintah, bagaimana anggaran dikelola, dan sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan.

Generasi Muda Jangan Cuma Jadi Penonton

Zakiyuddin turut mendorong generasi muda memanfaatkan keterbukaan informasi untuk mengetahui berbagai kebijakan dan program pemerintah, termasuk pekerjaan yang sedang dilaksanakan di Kota Medan.

“Kita berharap generasi muda bisa memanfaatkan keterbukaan informasi dari Pemko Medan untuk mengakses berbagai informasi mengenai pekerjaan dan program yang ada di Kota Medan,” katanya.

Ajakan ini relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Anak muda kini bisa mendapatkan berita hanya dalam hitungan detik, tetapi kecepatan menerima informasi tidak selalu sejalan dengan ketepatan memahaminya.

Karena itu, akses terhadap informasi resmi perlu diimbangi dengan sikap kritis. Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan tidak buru-buru menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

Di sisi lain, pemerintah juga dituntut menyediakan informasi yang mudah ditemukan, dipahami, dan diakses. Jangan sampai masyarakat diminta kritis, tetapi informasi yang hendak dikritisi justru sulit dicari.

Keterbukaan informasi idealnya berjalan dua arah: pemerintah menyampaikan informasi secara transparan, sementara masyarakat memanfaatkannya untuk berpartisipasi dan menjalankan fungsi pengawasan.

Penghargaan Bukan Garis Finis

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting agar masyarakat dapat memahami proses perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan.

Transparansi, menurut sambutan tersebut, tidak cukup dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja sekaligus wujud tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat.

Tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka dan akuntabel juga diharapkan memperluas ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif serta menjalankan fungsi pengawasan.

Pesan senada disampaikan Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah. Ia mengingatkan bahwa predikat Informatif bukanlah akhir dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik, melainkan amanah dan motivasi bagi badan publik untuk menjaga konsistensi pelayanan.

Menurut Hafidhah, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada seremoni atau pencapaian predikat semata. Prinsip tersebut harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam organisasi dan lembaga publik.

“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima KI Award. Capaian ini standar baru pelayanan publik yang lebih baik dalam menyongsong Indonesia Emas,” ungkapnya.

Bagi Pemko Medan, penghargaan yang diterima Rico Waas dan predikat Informatif yang diraih pemerintah kota merupakan modal penting untuk memperkuat kepercayaan publik. Namun, mempertahankan kepercayaan membutuhkan kerja yang jauh lebih panjang daripada menghadiri acara penganugerahan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menilai pemerintahan dari piagam yang diterima pejabatnya, tetapi juga dari kemudahan memperoleh informasi dan kesediaan pemerintah menjawab pertanyaan publik.

Penghargaan boleh menjadi kebanggaan, tetapi keterbukaan harus tetap menjadi kebiasaan. Sebab, informasi publik bukan hadiah dari pemerintah kepada warga, melainkan bagian dari hak masyarakat yang wajib dilayani.

Dan jika keterbukaan benar-benar menjadi budaya, pemerintah tak perlu menunggu acara penghargaan untuk membuktikannya. Cukup pastikan informasi tersedia, pelayanan berjalan, dan masyarakat tidak perlu berputar-putar hanya untuk mengetahui apa yang sedang dikerjakan pemerintahnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *