Tembus Kebuntuan Pembangunan Desa, Pemprov Sumut Siapkan “Jurus” Kampung Kreatif
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tampaknya tidak mau pembangunan desa terus berjalan dengan pola “sedikit-sedikit”. Sedikit jalan, sedikit jembatan, sedikit fasilitas—lalu berharap ekonomi masyarakat langsung melompat.
Karena itu, Pemprov Sumut menyiapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) sebagai salah satu terobosan untuk mengatasi keterbatasan pembangunan infrastruktur di desa dan kelurahan.
Program Strategis Daerah (PSD) di era Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya tersebut diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kalau selama ini pembangunan lebih sering dilakukan secara parsial, KKSB mencoba memakai pendekatan berbeda: membangun kawasan secara utuh. Jadi bukan sekadar memperbaiki satu titik, lalu berhenti di titik berikutnya.
Program tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi salah satu program strategis daerah.
“Program Kampung Kreatif Sumut Berkah ini sudah dituangkan dalam RPJMD dan merupakan program strategis daerah di era Gubernur Sumut Bobby-Surya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara Muhammad Suib dalam konferensi yang digelar Diskominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/8/2026).
Bukan Lagi Bangun Setitik, Tapi Satu Kawasan
Menurut Suib, KKSB lahir dari persoalan yang cukup klasik: masih terbatasnya pembangunan di sejumlah desa.
Pembangunan selama ini dinilai cenderung dilakukan secara parsial sehingga belum mampu menyentuh kawasan secara menyeluruh. Akibatnya, dampak pembangunan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat pun belum maksimal.
“Dampak kebuntuan pembangunan ini juga mengakibatkan produktivitas ekonomi masyarakat rendah dan potensi alam tidak bisa bangkit dan hanya dapat digunakan secara tradisional saja, potensi alam di daerah itu tidak bisa dikembangkan,” kata Suib.
Pemprov Sumut kemudian ingin mengubah pola tersebut melalui pendekatan area based development, atau pembangunan berbasis kawasan.
Suib menjelaskan, pendekatan KKSB berbeda dengan pola pembangunan yang selama ini dilakukan melalui dana desa.
“Bedanya dengan program dana desa, kalau selama ini pembangunan sifatnya hanya parsial, membangun jembatan setitik, rumah sedikit itu parsial. Tapi KKSB ini program area based development, artinya pembangunan kawasan yang terintegrasi. Bisa satu dusun yang dirombak, satu kawasan wisata yang dirombak,” jelasnya.
Kalau boleh disederhanakan, konsepnya bukan lagi “yang penting ada bangunan”, tetapi bagaimana seluruh kawasan bisa bergerak bersama.
Sebab, jembatan yang bagus belum tentu otomatis membuat ekonomi tumbuh. Jalan yang mulus juga belum tentu membuat produk warga laku. Infrastruktur memang penting, tetapi kalau ekonomi masyarakat tetap jalan di tempat, pembangunan akhirnya hanya mempercantik kawasan tanpa memperkuat penghidupan warga.
Rp5 Miliar hingga Rp50 Miliar per Kawasan
Yang membuat program ini cukup menarik adalah besaran intervensi anggarannya.
Melalui KKSB, Gubernur Sumut akan memberikan bantuan keuangan khusus yang disalurkan kepada kabupaten/kota dan dialokasikan untuk kampung kreatif.
Bantuan tersebut, menurut Suib, tidak dapat dialihkan untuk program lainnya.
“Bantuan keuangan khusus ini tak tanggung nilainya minimal Rp5 hingga maksimal Rp50 miliar per kawasan,” terang Suib.
Dengan nilai sebesar itu, tentu publik punya alasan untuk berharap program ini tidak berhenti pada seremoni, papan proyek, foto peresmian dan dokumentasi media sosial.
Sebab, semakin besar anggarannya, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.
KKSB juga tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik. Masyarakat ditempatkan sebagai subjek pembangunan melalui pendekatan community driven.
Identitas lokal dan kreativitas masyarakat juga akan diperkuat sehingga kawasan yang dibangun tidak hanya memiliki infrastruktur baru, tetapi juga memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.
Dengan kata lain, kampung diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang untuk menghasilkan nilai ekonomi.
1.228 Desa Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Program ini juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi desa di Sumatera Utara.
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 343 Tahun 2025, Sumut memiliki 5.417 desa.
Dari jumlah tersebut, masih terdapat 521 desa sangat tertinggal dan 707 desa tertinggal.
Jika digabung, ada 1.228 desa yang masih berada dalam dua kategori tersebut.
Angka itu tentu bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka ada masyarakat, fasilitas yang belum memadai, potensi ekonomi yang belum berkembang dan pekerjaan rumah pemerintah yang belum selesai.
“Kondisi ini menjadi kerja berat kita, bagaimana kita bisa menggeser desa sangat tertinggal dan desa tertinggal bisa naik kelas dan menjadi desa berkembang,” kata Suib.
Di sinilah KKSB diuji.
Program ini harus mampu membuktikan bahwa pembangunan kawasan benar-benar dapat memutus rantai ketertinggalan, bukan sekadar memindahkan angka dari satu kolom ke kolom lainnya.
2027 Mulai Jalan, 2026 Desa Diseleksi
Program KKSB dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 2027 melalui kolaborasi lintas sektor.
Sebanyak 19 organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu tenaga ahli dari kalangan akademisi akan terlibat dalam tim penjaringan proposal dari kabupaten/kota.
Masing-masing kepala daerah akan mengirimkan satu calon penerima bantuan KKSB kepada Gubernur Sumut.
Proposal kemudian dinilai berdasarkan indikator dan persyaratan yang telah ditetapkan. Setelah itu, tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual.
Suib mengatakan proses penjaringan telah memiliki jadwal.
“Kita sudah membuat timelinenya 1 Juli hingga 5 September 2026, tim penjaringan akan menerima proposal kemudian melakukan verifikasi dan penilaian dan tanggal 28 Oktober Gubernur akan menetapkan desa yang terpilih menerima bantuan. Januari 2027 pelaksanaan program yang nantinya akan diawasi oleh tim Pemprov Sumut,” katanya.
Dengan skema tersebut, desa yang nantinya mendapatkan bantuan bukan semata-mata karena proposalnya paling tebal atau narasinya paling indah.
Verifikasi faktual menjadi penting untuk memastikan kebutuhan di atas kertas memang sama dengan kebutuhan di lapangan.
Sebab, pembangunan kawasan membutuhkan perencanaan yang matang. Jangan sampai anggaran puluhan miliar masuk ke sebuah kawasan, tetapi setelah proyek selesai masyarakat masih bertanya: “Setelah dibangun, mau dipakai untuk apa?”
KKSB kini membawa harapan baru bagi desa-desa yang selama ini menghadapi kebuntuan pembangunan.
Konsepnya cukup jelas: bukan lagi pembangunan setitik demi setitik, tetapi kawasan dibangun secara terintegrasi, masyarakat dilibatkan, potensi lokal dikembangkan dan ekonomi didorong bergerak.
Tinggal satu pekerjaan besar: memastikan program tersebut benar-benar menghasilkan kampung kreatif, bukan sekadar kampung yang kreatif membuat proposal.
Karena ukuran keberhasilan KKSB nantinya bukan berapa banyak proposal yang lolos, berapa besar anggaran yang terserap atau berapa banyak papan proyek yang berdiri.
Ukuran sebenarnya sederhana: apakah setelah bantuan datang, masyarakat desa ikut naik kelas.(***)






