Barak Dibakar, Tapi Jangan Sampai Mental ‘Membela Bandar’ Ikut Dipelihara

Barak Dibakar, Tapi Jangan Sampai Mental “Membela Bandar” Ikut Dipelihara

Ada satu pemandangan yang selalu membuat geleng-geleng kepala setiap kali polisi menggerebek sarang narkoba. Bukan soal pelakunya yang nekat kabur melompat ke sungai. Itu sudah seperti adegan wajib dalam “serial” pemberantasan narkoba. Yang lebih mengherankan justru ketika ada warga yang memilih berdiri di depan aparat, bukan untuk membantu, tetapi meminta bandar narkoba dilepaskan.

Ironis. Seolah yang ditangkap bukan pengedar sabu, melainkan tokoh masyarakat yang sedang menerima penghargaan.

Itulah yang terjadi saat Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek barak narkoba yang tersembunyi di balik semak belukar bantaran sungai Klambir V, Selasa (28/7/2026). Lokasinya memang tidak ramah bagi kendaraan, harus melewati jalan setapak dan semak yang cukup rapat. Barangkali memang sengaja dipilih agar transaksi haram bisa berlangsung jauh dari sorotan.

Meski medan sulit memberi keuntungan bagi para pelaku untuk kabur—bahkan beberapa memilih melompat ke sungai—petugas tetap berhasil menangkap seorang pengedar berinisial FS. Dari lokasi ditemukan sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip, hingga uang yang diduga hasil transaksi.

Yang patut diapresiasi bukan hanya keberhasilan menangkap pelaku, tetapi keputusan membumihanguskan seluruh barak narkoba. Sebab, kalau hanya ditutup tanpa dihancurkan, biasanya tak butuh waktu lama tempat itu kembali berdiri. Baraknya mungkin berganti atap, tetapi bisnis haramnya tetap berjalan seperti toko yang sedang renovasi.

Namun pekerjaan memberantas narkoba ternyata bukan hanya menghadapi bandar. Tantangan berikutnya adalah menghadapi pola pikir yang masih menganggap pengedar layak dibela. Ketika puluhan warga menghadang aparat dan meminta pelaku dilepaskan, muncul pertanyaan sederhana: siapa sebenarnya yang sedang dilindungi? Pengedar, atau masa depan anak-anak di lingkungan itu sendiri?

Untungnya, aparat tidak terpancing. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, mereka tetap membawa tersangka tanpa mengabaikan ketertiban di lapangan. Sikap seperti inilah yang dibutuhkan. Tegas terhadap pelaku, santun kepada masyarakat.

Pemberantasan narkoba tidak akan pernah selesai jika polisi bekerja sendirian. Barak bisa dibakar dalam hitungan menit, tetapi jika masih ada yang merasa kehilangan “tempat usaha” para bandar, maka bara persoalannya belum benar-benar padam.

Perang melawan narkoba bukan sekadar menangkap pengedar dan membakar gubuk. Perang sesungguhnya adalah mengubah cara pandang bahwa tidak ada satu pun alasan yang pantas untuk melindungi bisnis yang merusak masa depan generasi muda. Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya satu tersangka, melainkan masa depan sebuah kampung, bahkan sebuah kota.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *