Danramil 0201-02/MT Pantau Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolrestabes Medan

Hankam37 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Kapten Inf. Amran, Danramil 0201-02/MT, memantau kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh Kapolrestabes Medan beserta Forkopimda Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, pukul 13.10 WIB di Mapolrestabes Medan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Walikota Medan, Dandim 0201/Medan, Kapolrestabes Medan, PJ. Bupati Deli Serdang Wirai, Kajari Medan Mutagin, Kasubsi Kacabjari Deli Serdang Martin Pardede, mewakili Ka BNNP Sumut Hisar Situmorang, serta perwakilan jaksa dan Satnarkoba Polrestabes Medan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kapolrestabes Medan, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Walikota Medan. Acara kemudian meliputi pengujian barang bukti oleh bidang Labfor, sesi foto bersama, dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolik. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 35.800 gram sabu-sabu, 36.860 butir ekstasi, dan 4.382,99 gram ganja.

Kapten Inf. Amran mengungkapkan, “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Kami mendukung penuh upaya ini dan berharap dapat menurunkan angka peredaran narkoba di masyarakat.”

Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan bekerja sama dalam mendukung upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menanggulangi masalah narkoba dan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *