Di Balik Laba Rp10,4 Triliun, JAGA MARWAH Minta KPK Periksa Dirut Telkomsel Nugroho Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun

Di Balik Laba Rp10,4 Triliun, JAGA MARWAH Minta KPK Periksa Dirut Telkomsel Nugroho Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun

‎Jakarta – Di tengah pemberitaan kinerja keuangan perusahaan yang moncer di Semester I/2026, tetapi Direktur Utama PT Telkomsel Nugroho justru dirundung isu tidak sedap. Mengusung slogan “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel mencatatkan pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas positif.

‎Nugroho mengatakan, untuk pendapatan, misalnya, Telkomsel mampu mencetaknya hingga Rp 55,6 triliun, tumbuh 3,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lalu, EBITDA pun meningkat 8,6% menjadi Rp 26,1 triliun, dengan margin menguat dari 44,6% menjadi 46,9%.

‎Kemudian, kata Nugroho, laba bersih tumbuh 8,3% menjadi Rp 10,4 triliun.
‎ “Angka itu mencerminkan pertumbuhan yang semakin berkualitas, operasional yang efisien, serta pelaksanaan investasi yang terarah,” kata Nugroho dalam keterangannya di Jakarta pada 1 Agustus 2026.

‎Kendati begitu, isu negatif kerap membayangi Nugroho dalam memimpin Telkomsel. Menurut Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba, kali ini nama Nugroho diduga menjadi bagian dari kasus yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni pengadaan notifikasi perbankan yang melibatkan PT BRI Tbk dan PT Telkom Tbk.

‎Pada awal Juli lalu, kata Edison, KPK lewat Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein menyebutkan akan mendalami dugaan keterlibatan petinggi Telkomsel dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Pasalnya, salah satu dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengkondisian yakni adanya upaya penunjukan vendor tertentu pada proses pengadaan, pelibatan provider, termasuk Telkomsel.

‎Atas dasar itu, pihak Telkomsel termasuk jajaran petingginya serta vendor swasta yang ditunjuk langsung dalam pengadaan itu berpeluang diperiksa penyidik KPK guna membuat terang perkara ini.

‎”Dan saya dapat informasi, KPK sebenarnya sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus itu. Saya berharap KPK berani periksa siapapun termasuk Nugroho bila terlibat dalam kasus ini,” tutur Edison di Jakarta, Senin (3/8).

‎Berdasarkan hal tersebut, kata Edison, penuntasan kasus pengadaan notifikasi perbankan menjadi penting demi kepastian hukum. Penyidik tidak perlu ragu terhadap siapapun termasuk ke Nugroho. Informasi yang beredar, kata Edison, ada politisi yang berpengaruh di DPR terindikasi melindungi Nugroho, sehingga terkesan kebal hukum.

‎”Ini negara hukum. Semua sama di hadapan hukum. Saya kira penyidik tak perlu ragu tentang keterlibatan siapapun termasuk dugaan keterlibatan Nugroho. Segera periksa saja agar kasus ini menjadi terang,” tandas Edison.

‎Dalam kasus pengadaan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom ini, nilai kerugian keuangan negara mencapai hingga Rp 2 triliun.

‎Di samping kasus ini, nama Nugroho juga sempat terseret dugaan proyek yang dikelola menyangkut bisnis korporat SMS (A2P SMS) dengan nilai miliaran rupiah per bulan. Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) di KPK menduga Nugroho terlibat skandal yang melibatkan angka senilai Rp 147 miliar. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *