PRSU ke-50: Benih Bersertifikat, Bukan Sekadar Cap, Tapi Biar Hasil Panen Tak Dipandang Sebelah Mata
MEDAN – Di dunia pertanian, benih sering dianggap urusan sepele. Bentuknya kecil, harganya tak seberapa, tetapi nasib satu musim tanam bisa bergantung pada benda mungil itu. Makanya, jangan heran kalau pemerintah sekarang bukan cuma sibuk mengajak petani menanam, tetapi juga mengajak mengurus sertifikat.
Lewat stan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara di PRSU 2026, UPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (SBTPH) mengingatkan bahwa benih yang bersertifikat bukan sekadar soal selembar dokumen. Yang dijual sebenarnya adalah kepercayaan.
“Petani yang ingin memperoleh sertifikasi terlebih dahulu harus terdaftar sebagai produsen di UPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura. Setelah itu, proses sertifikasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Despina Yanti dari UPTD SBTPH.
Artinya, sertifikat itu tidak turun dari langit. Ada proses yang harus dilewati. Mulai dari mendaftar, didampingi Pengawas Benih Tanaman (PBT), hingga diawasi sejak benih ditanam, dipelihara, sampai akhirnya dipanen.
Kalau diibaratkan sekolah, benih juga harus “ujian” dulu sebelum dinyatakan lulus dan layak beredar.
Menurut Despina, pengawasan tersebut bertujuan memastikan benih benar-benar memenuhi standar mutu. Sebab, petani tentu berharap hasil panennya tumbuh subur, bukan sekadar subur harapan.
Keuntungan memiliki sertifikasi pun bukan hanya soal gengsi. Benih yang sudah terverifikasi lebih mudah dipercaya pasar sehingga nilai jualnya bisa meningkat. Di sisi lain, petani juga memiliki peluang lebih besar mengikuti berbagai program pemerintah.
“Petani yang sudah memiliki sertifikasi tentunya lebih mudah mengakses program bantuan benih dari pemerintah karena legalitas dan kualitas produksinya sudah terverifikasi,” jelasnya.
Pesan yang ingin disampaikan sebenarnya sederhana. Bertani hari ini tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman turun-temurun. Pasar semakin selektif, pembeli semakin kritis, dan kualitas menjadi penentu utama.
Karena itu, UPTD SBTPH berharap semakin banyak petani Sumatera Utara yang mendaftarkan diri untuk mengikuti program sertifikasi. Semakin banyak benih unggul yang lahir, semakin besar pula peluang hasil pertanian daerah mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Toh, kalau hasil panen sudah bagus, kualitasnya terjamin, dan pembeli lebih percaya, siapa yang tidak senang? Petani untung, konsumen tenang, dan benih pun akhirnya naik kelas—bukan lagi sekadar butiran yang ditanam, tetapi investasi yang menentukan masa depan pertanian.(***)







