Sekdakab Simalungun Diterpa Isu Korupsi, KNPSI Surati Kejatisu Soal APBD TA 2017-2018
SIMALUNGUN – Setelah beredar pemberitaan di sejumlah media dugaan jual beli jabatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun yang diduga melibatkan Sekda Mixnon Andreas Simamora, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun dan Kepala Badan Pendapatan Daerah tahun 2017-2018 itu juga diterpa isu dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017-2018.
Dugaan korupsi yang dilaporkan Komite Nasional Pemuda Simalungun (KNPSI) pada tahun 2023 lalu melalui surat Nomor KNPSI /17/lap/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026 kembali dibuka dan ditangani serius oleh Kejatisu.
Ketua Umum KNPSI, Jan Wiserdo Saragih, Jumat (31/7/2026) mengatakan, dugaan korupsi penggunaan APBD TA 2017 terkait anggaran Pengelolaan Keuangan dan Pengurusan Aset sebesar Rp 23,1 miliar lebih.
“Sesuai dengan audit BPK RI Nomor : 45.B/LHP/XVIII.MDN/05/2018 tanggal 18 Mei 2018 untuk APBD Kabupaten Simalungun TA 2018 dinyatakan sebesar Rp 13 miliar lebih pembayaran utang beban gaji pegawai tidak dianggarkan dan diragukan kewajarannya,” sebut Janwiserdo.
Kemudian ada penggunaan anggaran sebesar Rp 241 juta lebih tidak didukung dokumen yang memadai.
Sedangkan pada APBD Kabupaten Simalungun TA 2018 pada Badan Pendapatan Daerah yang ditandatangani Mixnon Andreas Simamora , ada anggaran sebesar Rp 12,1 miliar yang diduga menyalahi.
“Pada laporan ke Kejatisu dugaan kerugian negara selama Mixnon Andreas Simamora menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Kepala Badan Pendapatan TA 2017-2018, sebesar Rp 17 miliar lebih,” ujar Janwiserdo.
Dia menambahkan KNPSI siap dipanggil dan diperiksa oleh Kejatisu terkait laporan melalui surat Nomor KNPSI/17/LAP/VII/2203, yang sudah disampaikan sehingga diharapkan penanganannya dapat dituntaskan.
Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang dikonfirmasi melalui HP No. 082178XXXXXX terkait laporan KNPSI itu hingga berita ini tayang belum memberikan tanggapan. (***)







