Pemerintah Kota Medan akhirnya memberikan klarifikasi mengenai anggaran air mineral sebesar Rp1,1 miliar yang ramai menjadi sorotan publik. Penjelasannya sederhana: itu bukan realisasi belanja, melainkan pagu anggaran atau batas maksimal yang disiapkan selama satu tahun.
Secara administrasi, penjelasan itu memang benar. Dalam sistem penganggaran pemerintah, pagu bukan berarti seluruh anggaran pasti dihabiskan. Namun persoalan publik sebenarnya bukan berhenti pada istilah “pagu” atau “realisasi”. Yang dipertanyakan masyarakat adalah mengapa angka sebesar itu masih dianggap wajar untuk kebutuhan operasional, di tengah tuntutan efisiensi yang terus digaungkan pemerintah sendiri.
Birokrasi sering kali berlindung di balik istilah teknis. Ketika publik bertanya soal angka, jawabannya adalah mekanisme anggaran. Ketika masyarakat mempertanyakan besaran biaya, jawabannya adalah klasifikasi belanja. Semua benar secara aturan, tetapi belum tentu menjawab rasa keadilan masyarakat.
Pemko juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan khusus untuk Wali Kota Medan, melainkan untuk seluruh kegiatan resmi, mulai dari rapat, tamu kedinasan, rumah dinas wali kota dan wakil wali kota, hingga berbagai agenda pemerintahan. Penjelasan itu penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Namun, penjelasan tersebut tidak otomatis menghapus pertanyaan berikutnya: apakah kebutuhan operasional sebesar itu sudah benar-benar dihitung dengan prinsip efisiensi?
Ironisnya, di saat pemerintah meminta masyarakat hidup hemat, menggunakan anggaran secara bijak, bahkan mendorong efisiensi di berbagai sektor, publik justru melihat pos operasional yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Di sinilah masalah persepsi muncul. Pemerintah boleh saja benar secara administrasi, tetapi belum tentu berhasil membangun kepercayaan publik.
Yang menarik adalah pengakuan bahwa anggaran tersebut sudah ada sejak tahun 2020 dan hanya diteruskan. Kalimat ini justru memunculkan pertanyaan baru. Jika memang sejak awal pemerintah mengakui perlunya efisiensi, mengapa baru sekarang muncul komitmen untuk mengevaluasi? Bukankah setiap kepala daerah memiliki kewenangan untuk meninjau kembali anggaran yang dianggap tidak lagi relevan?
Alasan bahwa sisa anggaran akan kembali ke kas daerah juga patut diapresiasi. Namun masyarakat tentu berharap ukuran keberhasilan bukan sekadar “tidak menghabiskan pagu”. Ukuran yang lebih penting adalah keberanian menyusun pagu yang sejak awal lebih realistis, lebih hemat, dan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil.
Dalam situasi ekonomi yang masih menantang, setiap rupiah APBD memiliki makna besar. Uang itu berasal dari pajak masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan bukan hanya secara hukum, tetapi juga secara moral. Karena itu, pemerintah seharusnya tidak menunggu polemik viral untuk menjelaskan penggunaan anggaran kepada publik.
Keterbukaan memang patut diapresiasi. Namun transparansi tidak boleh berhenti pada konferensi pers setelah muncul kritik. Transparansi yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat dengan mudah mengetahui alasan sebuah anggaran disusun, bagaimana perhitungannya, siapa yang menggunakannya, dan apa manfaatnya tanpa harus menunggu polemik di media sosial.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang air mineral Rp1,1 miliar. Ini adalah ujian tentang sensitivitas birokrasi. Ketika rakyat diminta berhemat dalam kehidupan sehari-hari, pemerintah juga harus menunjukkan bahwa setiap rupiah anggaran disusun dengan semangat yang sama: hemat, tepat guna, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar benar menurut aturan administrasi.(***)






