Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh melakukan kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh demi memperkuat sinergi penjagaan perbatasan.
Bahasanya terdengar sangat resmi. Sangat patriotik. Sangat penuh semangat koordinasi.
Ada silaturahmi.
Ada penguatan komunikasi.
Ada pertukaran informasi.
Ada komitmen kolaborasi.
Lengkap seperti paket wajib birokrasi Indonesia ketika ingin menunjukkan bahwa negara “hadir” menjaga perbatasan.
Masalahnya, rakyat sudah terlalu sering mendengar istilah sinergi antarinstansi — bahkan mungkin lebih sering daripada melihat hasil nyata dari sinergi itu sendiri.
Karena di negeri ini, rapat koordinasi sering jauh lebih lancar dibanding pengawasan di lapangan.
Aceh memang wilayah strategis. Pintu masuk. Jalur lintas batas. Wilayah rawan penyelundupan.
Tetapi justru karena itulah publik berhak bertanya lebih tajam: kalau koordinasi antarinstansi selama ini sudah berjalan baik, mengapa praktik penyelundupan, perdagangan ilegal, hingga jalur masuk barang haram masih terus muncul dari waktu ke waktu?
Apakah sindikat lintas batas terlalu pintar?
Atau sistem pengawasannya memang terlalu mudah ditembus?
Rizki Baidillah dan Tato Juliadin Hidayawan berbicara soal pentingnya komunikasi solid dan pengawasan efektif.
Tentu itu penting.
Tetapi publik juga tahu, masalah terbesar birokrasi Indonesia sering bukan kekurangan rapat — melainkan kelebihan seremoni.
Foto berjabat tangan mudah dibuat.
Komitmen bersama mudah dibacakan.
Spanduk sinergi mudah dipasang.
Yang sulit adalah memastikan semua aparat di lapangan benar-benar bersih dari permainan yang justru merusak pengawasan itu sendiri.
Karena perbatasan bukan sekadar soal stempel paspor dan pemeriksaan barang.
Perbatasan adalah tempat paling rawan bertemunya kekuasaan, uang, dan celah hukum.
Dan sejarah panjang negeri ini menunjukkan bahwa penyelundupan sering tidak tumbuh sendirian. Ia hidup karena ada pembiaran, koneksi, atau setidaknya sistem yang terlalu longgar untuk ditembus.
Ironisnya lagi, istilah “garda terdepan negara” sering dipakai dalam pidato instansi penjaga perbatasan, sementara di saat bersamaan masyarakat masih mendengar kabar masuknya narkoba, barang ilegal, hingga perdagangan manusia lewat jalur-jalur yang seharusnya diawasi ketat.
Akhirnya publik kembali disuguhi pemandangan khas birokrasi Indonesia:
antarinstansi saling mengunjungi,
saling memuji pentingnya koordinasi,
saling berfoto penuh senyum.
Sementara rakyat hanya berharap satu hal sederhana: semoga perbatasan negara benar-benar dijaga seketat narasi konferensi persnya — bukan longgar di lapangan tetapi disiplin di dokumentasi kegiatan saja.(***)






